MANUSIA DAN KEADILAN
BAB I
PENDAHULUAN
1.1.
LATAR BELAKANG
Makalah ini dibuat bertujuan
untuk menjabarkan apakah yang dimaksud dengan keadilan, korelasi keadilan dengan
manusia, dan membahas implementasinya dalam ruang lingkup berbangsa dan
bernegara di indonesia . Saya menyusun makalah ini dengan beberapa referensi
sehingga makalah ini bersifat comprehensive. Karena pada dasarnya dalam unsur
hidup manusia harus ada keadilan untuk menentukan antara kebenaran dan
kebohongan / kecurangan. Dengan adanya makalah ini, saya harap opini saya
tentangmendapat dapat membantu dalam pembahasan dan pandangan mengenai hubungan
MANUSIA DAN KEADILAN
1.2.
RUMUSAN MASALAH
2.1.Apa itu keadilan?
2.2.Hubungan manusia dan keadilan?
2.3.Implementasi keadilan oleh pemerintah periode sekarang?
2.4.Keadilan menurut islam?
1.3.
TUJUAN
Mengevaluasi kinerja pemerintah
dalam aspek keadilan dan HAM, menyampaikan opini saya tentang keadilan, dan menunjukkan
hubungan keadilan dan manusia.
BAB II
KAJIAN TEORI
2.1. Apa itu keadilan?
adalah kondisi kebenaran ideal secara moral mengenai
sesuatu hal, baik menyangkut benda atau orang. Menurut sebagian besar, keadilan
memiliki tingkat kepentingan yang besar. John Rawls, filsuf Amerika Serikat
yang dianggap salah satu filsuf politik terkemuka abad ke-20, menyatakan bahwa
“Keadilan adalah kelebihan (virtue) pertama dari institusi sosial, sebagaimana
halnya kebenaran pada sistem pemikiran” . Tapi, menurut kebanyakan teori juga,
keadilan belum lagi tercapai: “Kita tidak hidup di dunia yang adil”. Kebanyakan
orang percaya bahwa ketidakadilan harus
dilawan dan dihukum, dan banyak gerakan sosial dan politis di seluruh dunia
yang berjuang menegakkan keadilan. Tapi, banyaknya jumlah dan variasi teori
keadilan memberikan pemikiran bahwa tidak jelas apa yang dituntut dari keadilan
dan realita ketidakadilan, karena definisi apakah keadilan itu sendiri tidak
jelas. keadilan intinya adalah meletakkan segala sesuatunya pada tempatnya
2.2. Hubungan manusia dan keadilan
Dari paparan diatas disimpulkan bahwa keadilan suatu nilai
yang merepresentasikan keseimbangan, ataupun yang berhubungan dengan hak
manusia. Dan keadilan itu merupakan milik setiap manusia yang hidup dengan
porsi yang berbeda-beda. Setiap manusia mempunyai hak untuk mendapatkan
keadilan dari individu atau komunitas yang tingkatannya lebih tinggi darinya
dalam aspek apapun, juga memiliki kewajiban berlaku adil kepada komunitas atau
individu yang tingkatannya lebih rendah darinya.
2.3. Implementasi keadilan oleh pemerintah periode sekarang?
Pada sila ke-5 sudah dijelaskan secara gamblang tujuan
negara Indonesia dilahirkan, yang kemudian dijabarkan pada pembukaan UUD 1945
berbunyi “serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat
Indonesia“. Maka dari itu pemerintah sebagai komunitas tertinggi dalam tata
negara tentunya wajib berlaku adil kepada setiap warga negara Indonesia di setiap
tingkatan tanpa terkecuali.
Namun, nyatanya pada periode pemerintahan jokowi-jk
masalah HAM dikesampingkan. Keadilan juga hanya oleh rakyat kelas menengah
keatas, dan rakyat kecil menderita dengan kebijakan-kebijakan yang mencekik
bagi rakyat, terutama yang berprofesi sebagai petani, nelayan, buruh.
Saya tidak bicara tanpa data, bisa dibuktikan bahwa arah kebijakan
pemerintah fokus kepada ekonomi pembangunan, dan di sini saya mengelompokkan
point-point kekurangan tentang Keadilan dan HAM pada masa periode Joko-JK,
yaitu;
1. infrastruktur yang digenjot terus menerus tanpa
memikirkan rasio hutang negara, index perekonomian. Sehingga hutang bertambah
sebanyak 1809T tersebut mengakibatkan dollar naik ketitik IDR 13.000 ditambah
lagi dengan pembangunan infrastruktur tersebut bahan bakunya masih impor dari
USA sehingga harga rupiah melemah tidak terkontrol hingga pernah menyentuh
level IDR 16.000. Disisi keadilan dan HAM, banyak lahan rakyat yang diambil
guna pembangunan infrastruktur tersebut namun belum mendapat ganti rugi, bahkan
pembebasan lahan sering berujung kekerasan yang mana jarang sekali terdengan
dimedia televisi. Belum lagi perekonimian pengrajin diBrebes mati karena adanya
jalan tol Jateng.
2. Keadilan yang hanya dirasakan oleh kaum elit. Permasalahan
ini, sebenarnya sejak jaman penjajahan sudah menjadi budaya Indonesia yang mana
dikenal dengan istilah ABAS ”Asal bapak senang”. Yang kuat secara financial,
koneksi yang luas, dialah yang bisa menikmati “tanah tumpah darahku”. Segala
cara dihalalkan untuk mengejar harta dan kekuasaan, bahkan nyawa satu dua orang
menjadi tidak lebih berharga dari sepetak tanah. Sudah banyak beritanya,
tentang Kematian para aktivis melawan suatu perusahan “jancuk” yang
bersembunyi dibalik pemerintah, rakyat yang dipenjarai karena memperjuangkan
haknya.
3. Eksploitasi batu bara, minyak bumi, perak secara masif yang
dilakukan demi menutupi neraca perdagang yang minus karena pembangunan. Lagi-lagi,
tanah rakyat dijarah dan pemerintah hanya berfokus pada batubaranya, tidak
memberi ganti rugi tanah, pembebasan lahan yang berujung kekerasan, dan eksploitasi
tanpa ada reklamasi, penghijauan kembali.
4. 16 PKE(Paket Kebijakan Ekonomi) JK yang isinya bersifat
populis namun ternyata hanya menjadi iklan kampanye saja, janji tinggal janji,
kaum menengah keatas diuntungkan dengan infrastruktur, proyek-proyek menjadi
ajang bagi mereka berlomba-lomba meraup untung sebanyak-banyaknya.
5. Banyak masalah Ham sebelum periode Joko-jk dan pada
masanya yang mana dijanjikan akan diselesaikan hanya menjadi tumpukan berkas
digudang, dari kasus munir, penculikan mahasiswa, novel baswedan, dll.
Dari lima point diatas,
saya simpulkan jokowi mengesampingkan keadilan dan HAM, dan fokus pada ekonomi,
pembangunan. Arah kebijakannya juga mendekati liberalis. Dan banyak elit yang
bersembunyi dibelakang jokowi. Bisa dikarenakan jokowi tidak punya koneksi yang
kuat, walau dia seorang presiden namun karisma sebagai presiden “lembek”, mega
saja bisa menjatuhkan dia jika mau, bahkan dia “manut” pada permintaan
menterinya. Contoh rizal ramli yang dipecat sebagai menteri, karena ada
beberapa menteri yang takut bisnisnya haramnya dimatikan rizal ramli.
2.4. Keadilan menurut islam?
Banyak sekali ayat al-Qur’an yang memerintah kita berbuat
adil. Misalnya, Allah SWT
berfirman: Berlaku
adillah! Karena adil itu lebih dekat kepada takwa. (Surah al-Ma-idah/5: 8).
Dijelaskan ayat ini, keadilan itu sangat dekat dengan ketakwaan. Orang yang
berbuat adil berarti orang yang
bertakwa. Orang yang tidak berbuat adil alias zalim berarti orang yang
tidak bertakwa. Dan, hanya orang adil-lah
(berarti orang yang bertakwa) yang bisa mensejahterakan masyarakatnya.
Dalam ayat lain, Allah SWT berfirman: Katakanlah,
“Tuhanku memerintahkan menjalankan al-qisth (keadilan)” (Surah alA’raf/7: 29).
Sesungguhnya Allah memerintahkan berlaku adil dan berbuat ihsan (kebajikan)
(Surah al-Nahl/16: 90). Sesungguhnya Allah telah menyuruh kamu menyampaikan
amanat kepada yang berhak menerimanya dan (menyuruh kamu apabila menetapkan
hukum diantara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil). Sesungguhnya Allah
memberi pengajaran yang sebaik-sebaiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah
Maha Mendengar lagi Maha Melihat. (Surah al-Nisa/4: 58). Wahai orang-orang yang
beriman, jadilah kamu orang-orang yang benar-benar menegakkan Keadilan, menjadi
saksi karena Allah, biarpun terhadap dirimu sendiri ataupun ibu bapakmu dan keluargamu. Jika ia kaya ataupun
miskin, Allah lebih mengetahui keadaan keduanya, maka janganlah kamu mengikuti
hawa nafsu, sehingga kamu tidak berlaku adil. Jika kamu memutar balikkan, atau
engggan menjadi saksi, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala apa yang kamu
kerjakan. (Surah al- Nisa’/4:135).
Dan kalau ada dua
golongan dari mereka yang beriman itu berperang hendaklah kamu damaikan antara
keduanya! Tapi kalau yang satu melanggar perjanjian terhadap yang lain,
hendaklah yang melanggar perjanjian itu kamu perangi sampai surut kembali pada
perintah Allah. Kalau dia telah surut, damaikanlah antara keduanya menurut
keadilan, dan hendaklah kamu berlaku adil; sesungguhnya Allah mencintai
orang-orang yang berlaku adil. (Surah al-Hujurat/49: 9).
BAB III
PENUTUP
3.1. Kesimpulan
1. Keadilan meruapakan pengakuan dan perbuatan yang seimbang
antara hak dan kewajiban tidak semihak sebelah ataupun tidak sewenang-wenang.
2. Kejujuran berarti apa yang dikatakan seseorang itu sesuai
dengan hati nuraninya dan kenyataan yang benar. Kecurangan apa yang dilakukanya
tidak sesuai dengan hati nuraninya. Pembalasan suatu reaksi atas perbuatan
orang lain, baik berupa perbuatan yang serupa ataupun tidak.
3. Keadilan masih belum dirasakan seluruh elemen rakyat dan
masih jadi pr bagi presiden-wakil presiden kelak.
3.2. Janganlah kita berlaku tidak adil terhadap orang lain.
Karena dengan berlaku adil kita bisa
mencapai ketentraman dan kemakmuran antar sesama manusia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar