Minggu, 28 April 2019


MANUSIA DAN KEADILAN
BAB I 
PENDAHULUAN
1.1.        LATAR BELAKANG
Makalah ini dibuat bertujuan untuk menjabarkan apakah yang dimaksud dengan keadilan, korelasi keadilan dengan manusia, dan membahas implementasinya dalam ruang lingkup berbangsa dan bernegara di indonesia . Saya menyusun makalah ini dengan beberapa referensi sehingga makalah ini bersifat comprehensive. Karena pada dasarnya dalam unsur hidup manusia harus ada keadilan untuk menentukan antara kebenaran dan kebohongan / kecurangan. Dengan adanya makalah ini, saya harap opini saya tentangmendapat dapat membantu dalam pembahasan dan pandangan mengenai hubungan MANUSIA DAN KEADILAN

1.2.        RUMUSAN MASALAH
2.1.Apa itu keadilan?
2.2.Hubungan manusia dan keadilan?
2.3.Implementasi keadilan oleh pemerintah periode sekarang?
2.4.Keadilan menurut islam?

1.3.        TUJUAN
Mengevaluasi kinerja pemerintah dalam aspek keadilan dan HAM, menyampaikan opini saya tentang keadilan, dan menunjukkan hubungan keadilan dan manusia.







BAB II 
KAJIAN TEORI
2.1.       Apa itu keadilan?
adalah kondisi kebenaran ideal secara moral mengenai sesuatu hal, baik menyangkut benda atau orang. Menurut sebagian besar, keadilan memiliki tingkat kepentingan yang besar. John Rawls, filsuf Amerika Serikat yang dianggap salah satu filsuf politik terkemuka abad ke-20, menyatakan bahwa “Keadilan adalah kelebihan (virtue) pertama dari institusi sosial, sebagaimana halnya kebenaran pada sistem pemikiran” . Tapi, menurut kebanyakan teori juga, keadilan belum lagi tercapai: “Kita tidak hidup di dunia yang adil”. Kebanyakan orang percaya  bahwa ketidakadilan harus dilawan dan dihukum, dan banyak gerakan sosial dan politis di seluruh dunia yang berjuang menegakkan keadilan. Tapi, banyaknya jumlah dan variasi teori keadilan memberikan pemikiran bahwa tidak jelas apa yang dituntut dari keadilan dan realita ketidakadilan, karena definisi apakah keadilan itu sendiri tidak jelas. keadilan intinya adalah meletakkan segala sesuatunya pada tempatnya

2.2.       Hubungan manusia dan keadilan
Dari paparan diatas disimpulkan bahwa keadilan suatu nilai yang merepresentasikan keseimbangan, ataupun yang berhubungan dengan hak manusia. Dan keadilan itu merupakan milik setiap manusia yang hidup dengan porsi yang berbeda-beda. Setiap manusia mempunyai hak untuk mendapatkan keadilan dari individu atau komunitas yang tingkatannya lebih tinggi darinya dalam aspek apapun, juga memiliki kewajiban berlaku adil kepada komunitas atau individu yang tingkatannya lebih rendah darinya.

2.3.       Implementasi keadilan oleh pemerintah periode sekarang?
Pada sila ke-5 sudah dijelaskan secara gamblang tujuan negara Indonesia dilahirkan, yang kemudian dijabarkan pada pembukaan UUD 1945 berbunyi “serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia“. Maka dari itu pemerintah sebagai komunitas tertinggi dalam tata negara tentunya wajib berlaku adil kepada setiap warga negara Indonesia di setiap tingkatan tanpa terkecuali.
Namun, nyatanya pada periode pemerintahan jokowi-jk masalah HAM dikesampingkan. Keadilan juga hanya oleh rakyat kelas menengah keatas, dan rakyat kecil menderita dengan kebijakan-kebijakan yang mencekik bagi rakyat, terutama yang berprofesi sebagai petani, nelayan, buruh.
Saya tidak bicara tanpa data, bisa dibuktikan bahwa arah kebijakan pemerintah fokus kepada ekonomi pembangunan, dan di sini saya mengelompokkan point-point kekurangan tentang Keadilan dan HAM pada masa periode Joko-JK, yaitu;
1.      infrastruktur yang digenjot terus menerus tanpa memikirkan rasio hutang negara, index perekonomian. Sehingga hutang bertambah sebanyak 1809T tersebut mengakibatkan dollar naik ketitik IDR 13.000 ditambah lagi dengan pembangunan infrastruktur tersebut bahan bakunya masih impor dari USA sehingga harga rupiah melemah tidak terkontrol hingga pernah menyentuh level IDR 16.000. Disisi keadilan dan HAM, banyak lahan rakyat yang diambil guna pembangunan infrastruktur tersebut namun belum mendapat ganti rugi, bahkan pembebasan lahan sering berujung kekerasan yang mana jarang sekali terdengan dimedia televisi. Belum lagi perekonimian pengrajin diBrebes mati karena adanya jalan tol Jateng.
2.      Keadilan yang hanya dirasakan oleh kaum elit. Permasalahan ini, sebenarnya sejak jaman penjajahan sudah menjadi budaya Indonesia yang mana dikenal dengan istilah ABAS ”Asal bapak senang”. Yang kuat secara financial, koneksi yang luas, dialah yang bisa menikmati “tanah tumpah darahku”. Segala cara dihalalkan untuk mengejar harta dan kekuasaan, bahkan nyawa satu dua orang menjadi tidak lebih berharga dari sepetak tanah. Sudah banyak beritanya, tentang Kematian para aktivis melawan suatu perusahan “jancuk” yang bersembunyi dibalik pemerintah, rakyat yang dipenjarai karena memperjuangkan haknya.
3.      Eksploitasi batu bara, minyak bumi, perak secara masif yang dilakukan demi menutupi neraca perdagang yang minus karena pembangunan. Lagi-lagi, tanah rakyat dijarah dan pemerintah hanya berfokus pada batubaranya, tidak memberi ganti rugi tanah, pembebasan lahan yang berujung kekerasan, dan eksploitasi tanpa ada reklamasi, penghijauan kembali.
4.      16 PKE(Paket Kebijakan Ekonomi) JK yang isinya bersifat populis namun ternyata hanya menjadi iklan kampanye saja, janji tinggal janji, kaum menengah keatas diuntungkan dengan infrastruktur, proyek-proyek menjadi ajang bagi mereka berlomba-lomba meraup untung sebanyak-banyaknya.
5.      Banyak masalah Ham sebelum periode Joko-jk dan pada masanya yang mana dijanjikan akan diselesaikan hanya menjadi tumpukan berkas digudang, dari kasus munir, penculikan mahasiswa, novel baswedan, dll.
Dari lima point diatas, saya simpulkan jokowi mengesampingkan keadilan dan HAM, dan fokus pada ekonomi, pembangunan. Arah kebijakannya juga mendekati liberalis. Dan banyak elit yang bersembunyi dibelakang jokowi. Bisa dikarenakan jokowi tidak punya koneksi yang kuat, walau dia seorang presiden namun karisma sebagai presiden “lembek”, mega saja bisa menjatuhkan dia jika mau, bahkan dia “manut” pada permintaan menterinya. Contoh rizal ramli yang dipecat sebagai menteri, karena ada beberapa menteri yang takut bisnisnya haramnya dimatikan rizal ramli.

2.4.       Keadilan menurut islam?
Banyak sekali ayat al-Qur’an yang memerintah kita berbuat adil. Misalnya, Allah SWT
 berfirman: Berlaku adillah! Karena adil itu lebih dekat kepada takwa. (Surah al-Ma-idah/5: 8). Dijelaskan ayat ini, keadilan itu sangat dekat dengan ketakwaan. Orang yang berbuat adil  berarti orang yang bertakwa. Orang yang tidak berbuat adil alias zalim berarti orang yang tidak  bertakwa. Dan, hanya orang adil-lah (berarti orang yang bertakwa) yang bisa mensejahterakan masyarakatnya.
Dalam ayat lain, Allah SWT berfirman: Katakanlah, “Tuhanku memerintahkan menjalankan al-qisth (keadilan)” (Surah alA’raf/7: 29). Sesungguhnya Allah memerintahkan berlaku adil dan berbuat ihsan (kebajikan) (Surah al-Nahl/16: 90). Sesungguhnya Allah telah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya dan (menyuruh kamu apabila menetapkan hukum diantara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil). Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-sebaiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat. (Surah al-Nisa/4: 58). Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu orang-orang yang benar-benar menegakkan Keadilan, menjadi saksi karena Allah, biarpun terhadap dirimu sendiri ataupun ibu  bapakmu dan keluargamu. Jika ia kaya ataupun miskin, Allah lebih mengetahui keadaan keduanya, maka janganlah kamu mengikuti hawa nafsu, sehingga kamu tidak berlaku adil. Jika kamu memutar balikkan, atau engggan menjadi saksi, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala apa yang kamu kerjakan. (Surah al- Nisa’/4:135).
 Dan kalau ada dua golongan dari mereka yang beriman itu berperang hendaklah kamu damaikan antara keduanya! Tapi kalau yang satu melanggar perjanjian terhadap yang lain, hendaklah yang melanggar perjanjian itu kamu perangi sampai surut kembali pada perintah Allah. Kalau dia telah surut, damaikanlah antara keduanya menurut keadilan, dan hendaklah kamu berlaku adil; sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil. (Surah al-Hujurat/49: 9).






BAB III
PENUTUP
3.1.       Kesimpulan
1.      Keadilan meruapakan pengakuan dan perbuatan yang seimbang antara hak dan kewajiban tidak semihak sebelah ataupun tidak sewenang-wenang.
2.      Kejujuran berarti apa yang dikatakan seseorang itu sesuai dengan hati nuraninya dan kenyataan yang benar. Kecurangan apa yang dilakukanya tidak sesuai dengan hati nuraninya. Pembalasan suatu reaksi atas perbuatan orang lain, baik berupa perbuatan yang serupa ataupun tidak.
3.      Keadilan masih belum dirasakan seluruh elemen rakyat dan masih jadi pr bagi presiden-wakil presiden kelak.

3.2.       Janganlah kita berlaku tidak adil terhadap orang lain. Karena dengan berlaku adil kita  bisa mencapai ketentraman dan kemakmuran antar sesama manusia.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Facebook